Jumat, 03 Mei 2013

145 FATWA SEPUTAR JENAZAH

Kematian adalah jalan yang pasti dilewati, juga pintu yang selalu terbuka. Sehingga mau tidak mau, ia pasti mendatangi siapapun, baik orang mulia, orang kaya, anak kecil, ataupun orang tua. Seluruh makhluk sudah tahu bahwa dirinya akan berpindah dari negeri dunia. Tetapi, kebanyakan mereka lalai terhadap hal-hal yang ada setelah kematin tersebut, seperti hari kebangkitan dan hari pembalasan atas segala amal perbuatan.
Kebanyakan mereka juga tidak mengerti apa yang wajib dipersiapkan atas orang mati dan apa yang haris dilakukan kepada seorang muslim ketika nyawanya keluar menginggalkan kehidupan dunia ini. Padahal, syariat yang mulia telah menjelaskan apa yang harus dilakukan kepada sang mayit; berupa memandikan, membeir wewangian, mengkafani, mensholati dan menguburkannya.

1 komentar:

Posting Komentar